Kejari-Pemkab Muara Enim Sepakati Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- 28 April 2022, 23:05 WIB
Kejari dan Pemkab Muara Enim Sepakati Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara./dok.IST
Kejari dan Pemkab Muara Enim Sepakati Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara./dok.IST /

GALAMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dan Pemkab Muara Enim menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan juga dilakukan terkait Pengenalan E-Pendampingan Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim (SIE DAYANG RINDU - Sistem Elektronik Pendampingan dan Pelayanan Hukum yang Ringkas dan Terpadu kepada OPD dan PPK Kabupaten Muara Enim.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu, 27 April 2022.

Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo menyampaikan beberapa poin terkait Optimalisasi Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Muara Enim melalui aplikasi berbasis teknologi dan informasi terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka, Ahli Benih Indonesia Wafat Malam Ini

Hal itu sebagai wujud nyata membangun tata kelola yang bersifat pencegahan.

Irfan mengatakan, optimalisasi itu perlu dilakukan terkait adanya penindakan tegas dari KPK terhadap perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah di Kabupaten Muara enim pada tahun 2020 hingga 2021.

Ditambah adanya beberapa penindakan oleh pihak Kejari Muara Enim terhadap Dinas PUPR berdampak luas terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Sebagaimana diamanatkan oleh bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bahwa saat ini telah terjadi pergeseran paradigma dalam penanganan perkara tipikor yang awalnya represif menjadi preventif," terang Irfan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x