Garut Darurat Pelayanan Publik! Bupati: Kata-kata Pedas Ini Bukan dari LSM

- 19 Mei 2022, 17:35 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam acara Bimtek Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Garut Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 19 Mei 2022./Agus Somantri/Galamedia
Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam acara Bimtek Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Garut Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 19 Mei 2022./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Kabupaten Garut darurat pelayanan publik. Hal ini disampaikan langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Rudy menyampaikan hal tersebut di hadapan para kepala SKPD saat membuka Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022, di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 19 Mei 2022.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini saya nyatakan Garut darurat pelayanan publik. Ini kata-kata ini adalah kata-kata pedas bukan dari LSM, tapi saya selaku penanggung jawab pemerintahan ini," ujarnya, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: TARIF LISTIK Naik Lagi Tahun Ini, Menkeu Sri Mulyani Beri Bocoran dan Alasannya

Menurut Rudy, pernyataan ini dilontarkannya karena saat ini Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Rudy menyebutkan, dulu dari 4 dinas agregatnya adalah 87, tapi sekarang agregatnya turun jauh sampai 20 poin. Oleh sebab, pihaknya berharap bahwa hal ini menjadi perhatian semua.

Rudy menuturkan, bahwa Ombudsman diberikan kekuasaan oleh undang-undang untuk memanggil siapapun, bahkan merekomendasikan dan memberikan sanksi termasuk sanksi hukuman.

"Nah oleh sebab itu saya berharap, nanti kita akan melakukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Pelayanan publik pun harus dimitigasi, jadi ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal," ucapnya.

Baca Juga: Eropa Waspada Cacar Monyet, di Portugal 5 Orang Terinfeksi

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana menyebutkan, pihaknya datang ke Kabupaten Garut guna memenuhi undangan dari Pemkab Garut, dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan publik, serta memberikan motivasi agar Pemkab Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun ini.

"Ini kami penuhi sebagai bentuk apresiasi kami terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut yang pernah mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dan kemudian turun menjadi kepatuhan sedang, bisa bangkit lagi dan insya Allah bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini," katanya.

Menurut Dian, dalam kegiatan kali ini pihaknya mendiskusikan beberapa topik, yang pertama menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan yang ada sesuai perundang-undangan, dan kedua pihaknya berharap bisa mendapatkan informasi tentang kondisi nyata penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik yang ada di Pemkab Garut.

Dian berharap, dari dua diskusi tadi akan ada rencana tindak lanjut untuk secara bertahap melakukan perbaikan kualitas layanan di Kabupaten Garut pada tahun ini.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Mata! Simak 5 Rekomendasi Makanan yang Bisa Menjaga Penglihatan Anda

Selain itu, pihaknya juga berharap, kedepannya Pemkab Garut memiliki perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala, dan juga berdasarkan hasil pemetaan tadi Pemkab Garut bisa memberikan apresiasi kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukan kinerja yang baik.

"Jadi saya kira gini, satu-satunya alat untuk menguji kinerja kita adalah pelayanan publik oleh masyarakat. Untuk itu menurut saya pemerintah Kabupaten Garut harus mulai mengembangkan berbagai inovasi," ucapnya.

Dan yang paling penting, lanjut Dian, adalah terbuka kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan, sehingga masyarakat dengan keterbukaan itu bisa membantu pemerintah melalui masukan, pengawasan, bahkan pengduan sekalipun seperti yang pihaknya harapkan.

Dalam bimtek ini selain pemaparan dari dua narasumber juga dilakukan penilaian mandiri (self assessment) masing-masing SKPD, yang kemudian disusun rencana tindak lanjut.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x