Warga Budi Indah Ngadu Jalan Ditutup, Pemilik Lahan Beberkan Fakta Sebenarnya

- 22 Mei 2022, 21:56 WIB
Lokasi lahan di Budi Indah milik perorangan dan sudah bersertifikat yang dipermasalahkan./dok.IST
Lokasi lahan di Budi Indah milik perorangan dan sudah bersertifikat yang dipermasalahkan./dok.IST /

GALAMEDIA - Warga pemilik rumah di Jalan Budi Indah, Kel. Ledeng, Kec. Cidadap, Kota Bandung mengadu ke Wali Kota Bandung terkait penutupan jalan.

Warga merasa dirugikan dan mengklaim ada penutupan jalan sepihak yang dilakukan oleh pihak developer Budi Indah, dimana jalan masuk dan keluar ditutup oleh seng.

Surat dari perwakilan warga diunggah oleh akun Instagram @sekitarbandungcom dua hari lalu. Dalam unggahannya, akun itu menampilkan surat yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Semoga Pemkot Bandung bisa membantu memberi jalan keluar cc @kangyanamulyana @didi_ruswandi," begitu caption yang ditulis akun @sekitarbandungcom, dikutip Galamedia, Minggu, 22 Mei 2022.

Polemik terkait penutupan jalan yang dikeluhkan oleh warga tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari pemilik lahan di Budi Indah.

Baca Juga: Bus Derita Kecelakaan Maut di Ciamis, Polisi Ungkap Penyebabnya

Pemilik lahan pun membeberkan fakta yang sebenarnya, dimana lahan yang dimaksud bukan milik umum melainkan milik perorangan dan sudah bersertifikat Hak Milik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ???????????????????????????? (@sekitarbandungcom)

"Dapat kami jelaskan, klien Kami memiliki beberapa kavling tanah di Perumahan Budi Indah, sebagian dengan muka menghadap Jalan Budi Indah 2 dan sebagian lagi dengan muka menghadap Jalan Budi Indah 3," jelas Albert K Purba, S.H. dari Kantor Hukum Albert Purba, S.H. dan Rekan, Minggu, 22 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x