Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Dipertimbangkan

- 6 Juni 2022, 20:00 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan /TOMMY RIYADI/PRFM

GALAMEDIA - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan terkait penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan. Pasalnya dinilai akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Seperti diketahui bersama, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan mengapus sistem tenaga honorer mulai November tahun 2023.

"Jadi perlu dipertimbangkan betul oleh pemerintah pusat terkait kebijakan ini, karena boleh jadi akan berdampak pada kinerja dan pelayanan pemerintah daerah," ungkapnya di Kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin, 6 Juni 2022.

Menurutnya saat ini, jumlah ASN di Kota Bandung sekitar 15 ribu orang. Lebih jauh, banyak yang kemudian di lapangannya pensiun namun belum diganti oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Jabar Dorong Penyebaran Dokter Spesialis Patologi Klinik Lebih Merata

"Bahkan beberapa tahun lalu, zero growth untuk ASN, jadi perlu dipertimbangkan betul oleh pusat," ujarnya.

Tedy menuturkan perlu dilihat lebih detil dan jelas, terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. Sehingga dapat dipertimbangkan betul mana yang dimungkinkan dan tidak dimungkinkan, sehingga tidak dipukul rata 100 persen.

"Seperti kita lihat, Pemkot Bandung juga sedang dalam proses pengkajian. Kita juga tahun 2009, jumlah ASN di Kota Bandung mencapai 27 ribu dan sekarang sudah menurun. Jadi sudah sangat efisien sekali," tuturnya.

Baca Juga: Pencarian Eril Terus Dilakukan, Sudah Tak Ada Lagi Perwakilan Keluarga di Swiss

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x