Terbongkar! Siasat Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Raup Duit dari Proyek

- 8 Juni 2022, 16:38 WIB
Sidang perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 8 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 8 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

Baca Juga: Link Twibbon Hari Laut Sedunia, Hari Ini 8 Juni 2022

"Jadi setelah pekerjaan selesai, nah setelah dibayar itu ada yang dilakukan Gapensi karena rekanan tersebut. Jadi ada dari anggota Gapensi, ada dari pekerjaan non-kontrak. Jadi hanya pengadaan saja. Itu biasanya swakelola oleh dinas makanya saya langsung sampaikan ke Wali Kota," tuturnya.

Fenny juga menyebutkan ada beberapa pembayaran fee yang dilakukan Rahmat Wardi ke Herman Sutrisno langsung. Fee yang dibayar per paket pekerjaan yang sudah selesai.

"Jadi setiap ada pekerjaan selesai, Rahmat Wardi sampaikan sudah serahkan uang ke Wali Kota? tanya PU KPK.

"Iya ke Wali Kota," jawab Fenny.

"Setelah uang diberikan bagaimana kontrol bahwa yang fee disampaikan?" kembali PU KPK bertanya.

"Karena saya menanyakan ke Rahmat maka yang di daftar dinas ditandai," jawab Fenny lagi.

PU KPK juga membacakan BAP terkait nominal fee yang diserahkan pengusaha ke Herman Sutrisno. Untuk paket pengairan sebesar 8 persen sedangkan Bina Marga 5 persen.

"(Persentase seluruhnya) empat persen," kata Fenny.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A33 HP 4 Jutaan Terbaik Sudah 5G dan NFC

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah