Terbongkar! Siasat Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Raup Duit dari Proyek

- 8 Juni 2022, 16:38 WIB
Sidang perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 8 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 8 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

Sebelumnya, mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno didakwa meraup uang hingga Rp 2,2 miliar lebih selama menjabat sebagai kepala daerah.

Uang tersebut diduga dari hasil Herman mengatur pemenang lelang proyek pekerjaan di Kota Banjar.

Pengumpulan uang yang didapat Herman itu terungkap dalam dakwaan jaksa KPK dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 25 Mei 2022.

Dalam dakwaannya, PU KPK menyebut Herman menerima duit selama menjabat sebagai Wali Kota dari 2008 sampai 2013.

"Bahwa Herman Sutrisno pada 2008 sampai 2013 melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah menerima uang sejumlah Rp 2,2 miliar," tutur PU KPK saat membacakan surat dakwaan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah