GALAMEDIA - Menyambut HUT Bhayangkara ke 76, dua Polsek yang ada di jalur Pantura, Subang, Polsek Pamanukan dan Pusakanagara melakukan bakti sosial dan memperbaiki rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada warga sebatang kara dan lanjut usia.
Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat saat memberi bantuan kepada lansia yang hidup sebatangkara, Mak Ami (66) didampingi Babhinkamtibmas Desa Sukareja, Bripka Dian Andika dan Kepala Dusun Sarireja, Kamis, 9 Juni 2022 menyatakan, dirinya kaget ada warga yang tinggal sebatang kara di sebuah gubuk berukuran 3X2 meter.
Baca Juga: Ada Kabar Terbaru dari Eril! Ridwan Kamil Langsung Terbang ke Swiss
"Kondisinya sangat memprihatinkan dan butuh penanganan yang cepat. Kita berikan bantuan sembako sementara dan akan dibangunkan Rutilahu kalau pemilik lahannya mengijinkan," ujar dia.
"Sebab mak Ami tinggal di atas lahan milik orang lain," kata Undang.
Ia pun meminta warga sekitar memberikan bantuan kepada yang hidupnya kurang beruntung agar mereka bisa terlepas dari kesulitan hidup.
Baca Juga: Jelang Piala Presiden 2022, Polda Jabar Antisipasi Kedatangan Ribuan Bonek ke Stadion GBLA
Di hari yang sama Kapolsek Pusakanagara, AKP R. Jusdijachlan bersama anggota sedang bergotong royong memindahkan barang barang milik Kasmana (59), di Dusun Kubangjaran RT 03/RW 01 Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang.
Sementara Kasmana dan keluarganya ikut dipindahkan terlebih dahulu di rumah milik Tasirah yang masih tetangganya.