Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin Kota Cimahi Diamankan Polisi

- 10 Juni 2022, 20:54 WIB
Polres Cimahi mengamankan tiga orang pimpinan komunitas Khilafatul Muslimin di wilayah Kota Cimahi.
Polres Cimahi mengamankan tiga orang pimpinan komunitas Khilafatul Muslimin di wilayah Kota Cimahi. /

GALAMEDIA - Polres Cimahi mengamankan tiga orang pimpinan komunitas Khilafatul Muslimin di wilayah Kota Cimahi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, imbas dari aksi konvoi sambil bagi-bagi selebaran terkait khilafah di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu, 29 Mei 2022.

Tiga orang yang diamankan yaitu berinisial AS yang menjabat Pimpinan Ummul Quro Bandung Raya, S sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Cimahi, serta AS menjabat bendahara Khilafatul Muslimin. Tiga orang tersebut juga ikut serta dalam konvoi pada 29 Mei 2022 lalu.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin telah menggelar konvou berangkat dari Cimahi hingga bagi-bagi selebaran di Kampung Cikarang Mulya Kecamatan Cisarua, KBB. Aksi tersebut menimbulkan reaksi dari masyarakat.

"Pada tanggal 29 Mei 2022, kelompok tersebut konvoi pada hari itu dengan mengusung tulisan Khilafah," ujarnya di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Jumat (10 Juni 2022).

Baca Juga: Piala Presiden 2022 Bergulir Besok, Ketua Umum PSSI Minta Bantuan Suporter Turut Menyukseskan

Pihaknya lalu melakukan upaya penyelidikan, dan ditingkatkan menjadi penyidikan. Dilakukan pemeriksaan terhadap 15-18 orang saksi, termasuk meminta keterangan para ahli, yaitu ahli pidana dari Unpad dan ahli bahasa dari UPI.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin di Cimahi tersebut. Kami kumpulkan alat bukti serta keterangan saksi, diperkuat adanya laporan dari masyarakat yaitu Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Cimahi Salman Faris. Akhirnya ditetapkan status tersangka terhadap 3 orang tersebut dan dilakukan penahanan," kata Imron.

Dari hasil penggeledahan kantor Khilafatul Muslimin di wilayah Cimahi dan KBB, Polres Cimahi mendapatkan sejumlah alat bukti, dan langsung dilakukan penyitaan. Diantaranya 1 buah baju warna hijau putih bertuliskan Khilafatul muslimin, 3 buah kalender Khilafatul Muslimin, 20 lembar Maklumat Khilafatul Muslimin, 1 buah bendera berwarna hijau bertuliskan Huruf arab, 1 lembar surat pengukuhan Khilafatul Umul Quro Bandung, 1 buah buku induk kemasulan Cimahi, 2 buah buku catatan, 1 buah bet yang bertuliskan petugas kekhalifahan, serta barang bukti lainnya dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Viral Masakan Padang Berbahan Daging Babi, Netizen Ribut di Medsos, Padahal Sudah Lama Tutup

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x