Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin Kota Cimahi Diamankan Polisi

- 10 Juni 2022, 20:54 WIB
Polres Cimahi mengamankan tiga orang pimpinan komunitas Khilafatul Muslimin di wilayah Kota Cimahi.
Polres Cimahi mengamankan tiga orang pimpinan komunitas Khilafatul Muslimin di wilayah Kota Cimahi. /

Terhadap para tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 107 jo Pasal 53 KUHP terkait percobaan Makar, Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UUD Nomor 1 Tahun 1946 terkait Peraturan Hukum Pidana mengenai penyebab keonaran, juga jerat dengan Pasal 157 KUHP tentang Mempertontonkan Perasaan Kebencian kepada Masyarakat.

"Para tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun, makanya dilakukan penahanan," ungkap Imron.

Pada saat bersamaan hadir dalam Konfrensi Pers di Polres Cimahi GP Ansor Kota Cimahi Salman Faris, Ketua DPD Muhammadiyah Kota Cimahi Abu Darin, Sekertaris PC NU KBB H. Yusuf Sugiana, Sekertaris PC NU Kota Cimahi Andri Azwaruddin, S.Hum, GP Ansor Kota Cimahi M. Sepita Sofyan, dari kelima ormas islam yang berada di Kota Cimahi dan KBN mendukung sepenuhnya, dan mengapresiasi upaya langkah langkah yang dilakukan oleh Polres Cimahi tersebut.

Sebelumnya, Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan jika pihaknya berupaya mengatasai kehadiran kelompok Khilafatul Muslimin yang ada di wilayahnya. Potensi penyebaran paham khilafah langsung diatasi karena bertentangan dengan Pancasila, dan bisa mengganggu kondusivitas di Kota Cimahi.

"Terus terang, keberadaan komunitas Khilafatul Muslimin muncul setelah ada aksi konvoi dan bagi-bagi selebaran. Salah satunya kehadiran kelompok tersebut di Cimahi," katanya, Rabu (8 Juni 2022).

Baca Juga: Dinamika di Demokrat Kota Bandung, Entang Suryaman : Kita Tetap Solid

Markas atau tempat berkumpul Kelompok Khilafatul Muslimin di Cimahi berlokasi di Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan. Lokasinya berada di permukiman padat penduduk.

Ngatiyana mengatakan, pihaknya bersama TNI-Polri, MUI, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi telah melakukan upaya penanganan atas kehadiran komunitas tersebut.

"Sudah kita lakukan edukasi. Memang yang muncul di Kota Cimahi sekarang ini skalanya kecil, tapi jangan dibiarkan. Makanya jangan sampai berkembang," katanya.

Diakui Ngatiyana, pihaknya tidak setuju dengan pergerakan komunitas tersebut. "Terus terang saja, tidak setuju dengan penyebaran paham Khilafah. Kemunculannya hanya membuat situasi tidak kondusif, apalagi Cimahi ini sudah aman nyaman tentram damai," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah