Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam Soal Ekspor CPO

- 22 Juni 2022, 21:56 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tiba di gedung bundar Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tiba di gedung bundar Kejagung /Foto: Doc/

 

GALAMEDIA - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil) selama hampir 12 jam, Rabu, 22 Juni 2022.

Lutfi keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pukul 21.09 WIB. Sebelumnya, ia masuk ke dalam gedung itu pukul 09.11 WIB.

Kepada wartawan Lutfi mengatakan kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari," kata Lutfi.

Lutfi enggan menjelaskan apa materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada dirinya. Ia pun menyerahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjelaskan.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Tanggal Berapa, Berapa Hari Lagi? Ini Bocorannya

"Semua yang ditanyakan saya jawab dengan yang sebenar-benarnya. Saya berterima kasih kepada media yang sudah dari pagi (menunggu) tapi saya tidak menjawab terkait materinya, silakan tanya ke kejaksaan," kata Lutfi.

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka pada Rabu, 15 Juni 2022.

Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas seorang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x