PT DFT Tak Kunjung Tunjukkan Izin Pemanfaatan Mata Air di Blok Lebak Lewang Sumedang

- 28 Juni 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi. Mata Air.
Ilustrasi. Mata Air. /pixabay/qimono/

GALAMEDIA - Izin pengambilan air di Blok Lebak Lewang, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, belum bisa ditunjukkan oleh PT DFT hingga tiga pekan setelah perusahaan tersebut dipanggil Satpol PP.

Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa permohonan persetujuan perizinan maksimal adalah 14 hari.

"Belum ada, harusnya sudah ada hasil. Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Adminsitrasi Pemerintahan, bahwa permohonan persetujuan perizinan itu sebagaimana SOP dari Kementerian maksimal 14 hari, sudah bisa mengeluarkan kegiatan itu disetujui atau ditolak," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Desakan Terus Menguat, Penegakan Hukum Dugaan Pengambilan Air Ilegal di Sumedang Jangan Berlarut

Menurut Rizzal, Satpol PP Kabupaten Sumedang terus melakukan pengawasan dan melarang PT DFT memanfaatkan mata air di Blok Lebak Lewang, Kecamatan Cimanggung.

“Tidak dulu dilakukan pengambilan untuk airnya. Tetapi, silakan proses terkait dengan perizinan sebagaimana keputusan yang nanti akan dikeluarkan kementerian tentang sumber daya air. Sedangkan pengawasan dilakukan oleh desa, kecamatan, dan kabupaten,” terang Rizzal.

Ia menjelaskan, Satpol PP Sumedang akan menunggu surat izin tersebut untuk mendapatkan kejelasan dari perizinan lokasi pemanfaatan mata air, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian.

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Aktivitas Pengambilan Air oleh Perusahaan di Blok Lebak Lewang Sumedang Dihentikan

“Kalau dari kita baru sebatas itu, tindaklanjut dengan pengawasan dan pengamatan data administrasi dan lapangan. Adapun kegiatan APH di luar kemampuan kami, sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x