Ipkemindo Jabar Dikukuhkan Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Napi dan ABH

- 28 Juni 2022, 16:23 WIB
Ipkemindo Jabar Dikukuhkan Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Napi dan ABH.
Ipkemindo Jabar Dikukuhkan Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Napi dan ABH. /


GALAMEDIA - Ketua Umum DPP Ipkemindo, Junaedi mengukuhkan pengurus DPW Ipkemindo Jabar di salah satu hotel di Bandung, Selasa, 28 Juni 2022.

Pengukuhan pengurus DPW Ipkemindo Jabar itu disaksikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal, PK Utama, Dewa Putu Gde dan Kepala Bapas se Jabar serta seluruh anggota PK di Jabar.

"Pembentukan Ipkemindo (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia) sebagai organisasi Profesi berdasarkan Permenpan RB," kata Junaedi saat melaksanakan pengukuhan Pengurus DPW Ipkemindo Jabar periode 2022 - 2025.

"Jika ada anggota PK Bapas yang melakukan pelanggaran kode etik akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui kode etik profesi Ipkemindo," ujarnya.

Selain untuk peningkatan kinerja dan kesejahteraan anggota, Ipkemindo pun diharapkan menjadi wadah silaturahmi antar sesama anggota Ipkemindo se Indonesia.

Pengurus DPW Ipkemindo Jabar periode 2022 - 2025 yang telah dikukuhkan yakni Didik Budi Waluyo sebagai Ketua DPW Ipkemindo Jabar, Moh. Arif sebagai Sekretaris dan Reiza Kusuma Wardani sebagai Bendahara.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tegas! Pastikan Fatwa MUI Larang Pernikahan Beda Agama

Usai pengukuhan pengurus DPW Ipkemindo dilanjutkan dengan seminar nasional yang dihadiri, Iqrak Sulhin Staf pengajar tetap departemen kriminologi FISIP UI

Seminar itu membahas terkait Tantangan Pembimbing Kemasyarakatan dalam menghadapi Restorative Justice di Pemasyarakatan.

Ketua DPP Ikemindo, Junaedi mengatakan hingga kini jumlah PK se Indonesia sebanyak 2.500 yang terdapat di 33 Kanwil Kemenkumham dan pusat.

"Di seluruh Kanwil di Indonesia sudah terbentuk pengurus DPW Ipkemindo," jelas Junaedi.

Dikatakan, jika ada anggota PK yang melanggar kode etik, maka akan diperiksa oleh majelis kehormatan organisasi profesi dan sanksinya adalah moral seperti teguran.

Junaedi pun sangat mengapresiasi musyawarah wilayah Ipkemindo Jabar hingga pengukuhan berlangsung lancar dan tertib berkat dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Jabar.

Baca Juga: Mengalami Masalah Pada Baterai Kendaraan, Produksi Volkswagen ID.Buzz Dihentikan

Dalam kesempatan itu, Iqrak Sulhi mengatakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran yang sangat strategis dengan sistim peradilan pidana di Indonesia.

Ipkemindo ini pun merupakan wadah dalam rangka menyamakan visi ke depan, Kata Sulhi.

Disinggung mengenai Restorative justice, Sulhi berharap Pemasyarakatan kedepannya harus memikirkan format untuk melaksanakannya seperti yang sudah dimiliki Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim.

"Nah Pemasyarakatan secara formal, formatnya harus dipikirkan untuk dilaksanakan," tutur Sulhi.

Salah satu tugas PK itu dalam sistim peradilan pidana yakni menyediakan hasil - hasil penelitian yang mendapat pertimbangan untuk banyak hak.

Baca Juga: PT DFT Tak Kunjung Tunjukkan Izin Pemanfaatan Mata Air di Blok Lebak Lewang Sumedang

"Seperti konteks UU sistim peradilan anak PK menyediakan penelitian untuk pertimbangan kepolisian dalam menghandle anak yang berkomplik dengan hukum," terang Sulhi kepada wartawan Selasa, 28 Jini 2022.

Selain itu, lanjut dia, PK juga sangat berperan bagi narapidana untuk menentukan bentuk pembinaan yang akan diberikan supaya tetap sasaran.

"Untuk itu fungsi Ipkemindo sangat penting bagi Kemenkumham dalam peningkatan kinerja dalam kesamaan gerak sesuai fungsi PK dalam sistim peradilan pidana maupun pembinaan terhadap narapidana," tandas Sulhi.

Sementara itu, Kadiv PAS Kumham Jabar, Maulidi Hilal mengatakan anggota PK di Jabar memiliki gairah kinerja yang sangat baik.

"Meskipun Ipkemindo itu organisasi profesi namun tugas fungsinya tetap dibawah naungan Kemenkumham," terang Hilal.

Tambah Hilal, organisasi Ipkemindo ini pasti mendukung tugas dan fungsinya sehingga menjadi satu kesatuan dalam semangat kerja yang sama.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo X60 5G Terbaru

"Setiap Petugas Pemasyarakatan dituntut memiliki adanya Rasa, Karsa dan Korsa sehingga bisa membuat karya yang terbaik," pungkas Hilal.

Ditambah lagi, kata dia, fungsi petugas Pemasyarakatan itu adalah menyatukan keretakan yang sudah ada terhadap keluarganya dan negara sehingga para narapidana itu bisa kembali menyatu dengan Tuhannya, keluarganya, pribadinya, masyarakat dan negara.

Hilal pun menjelaskan bahwa PK Bapas ini sangat penting dan ke depannya PK Bapas sebagai Pemasyarakatan fungsional akan menjadi jabatan yang seksi, jelas Hilal.

"Untuk di Kemenkumham Jabar sendiri, tambah Hilal, personil PK Bapas sebanyak 186 dan keseluruhannya hadir mengikuti Muswil hingga pengukuhan pengurus DPW Ipkemindo Jabar," tutur Hilal.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah