Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar

- 5 Juli 2022, 10:16 WIB
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia
Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Batik di Kantor Kejati Jabar./Lucky M Lukman/Galamedia /

Adapun perkara Quotex yang menjerat Doni Salmanan segera memasuki babak baru dan segera disidangkan.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.

Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Juli 2022: Sal Ternyata Punya Niat Terselubung ke Keluarga Al Fahri

Polisi turut menjelaskan modus penipuan yang dilakukan Doni. Menurut polisi, Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak.

Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x