FGD LBP2 Perjelas Status Pungutan atau Sumbangan di Sekolah

- 13 Juli 2022, 19:41 WIB
FGD LBP2 Perjelas Keberadaan Pungutan atau Sumbangan di Sekolah./dok.IST
FGD LBP2 Perjelas Keberadaan Pungutan atau Sumbangan di Sekolah./dok.IST /

GALAMEDIA - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) mengenai dana pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB.

FDG tersebut dilangsungkan di Ballroom Grand Preanger, Jln. Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa, 12 Juli 2022.

FGD menampilkan nara sumber yang mempunyai kualifikasi dan kemampuan di bidangnya serta pihak-pihak yang sangat berkecimpung di dunia pendidikan.

Baca Juga: JADWAL dan HARGA TIKET Film IVANNA Kamis 14 Juli 2022 di Bioskop XXI, CGV dan Cinepolis Bandung

Beberapa nara sumber itu di antaranya FAGI, PGRI, AKSI, Ombudsman, Polda Jabar, Kejati Jabar serta tampil pula tokoh pendidikan dan inohong Jawa Barat seperti Prof. Cecep Darmawan dan Tjetje Padmadinata.

Ketua LBP2 Jawa Barat, Asep Bukhori atau Aa Maung mengatakan, tujuan utama dari FGD tersebut yaitu agar minimal menyamakan persepsi tentang pungutan atau sumbangan di sekolah-sekolah.

Saat ini, pihak-pihak terkait masih memiliki pandangan berbeda terkait dengan pungutan atau sumbangan di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di KBB Naik, Ini Langkah yang Diambil Hengki Kurniawan

"Jadi baik pihak sekolah sendiri akan ada penyegaran terkait aturan yang ada. Tentunya dalam hal ini mengenai pungutan atau sumbangan di sekolah," ujar Aa Maung, kepada galamedianews.com, Rabu, 13 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x