HARI INI, Terakhir Pendaftaran Online Single Submission untuk PSE, Jika Tak Bisa Kominfo Bantu Daftar Manual

- 20 Juli 2022, 09:01 WIB
Ilustrasi: HARI INI, Terakhir Pendaftaran Online Single Submissionuntuk PSE, Kominfo Bantu Pendaftaran manual bagi yang tidak bisa lakukan pendaftaran.
Ilustrasi: HARI INI, Terakhir Pendaftaran Online Single Submissionuntuk PSE, Kominfo Bantu Pendaftaran manual bagi yang tidak bisa lakukan pendaftaran. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/

 

GALAMEDIA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mendaftar ke Online Single Submission.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, kementerian memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual. Kominfo memiliki tim teknis untuk mendampingi PSE lingkup privat yang mendaftar.

"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Bank Bjb Ditantang Ridwan Kamil Lakukan langkah 3 Disrupsi untuk Tingkatkan Bisnisnya, Apa Saja?

"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," sambungnya.

Pemerintah berkomitmen memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir.

"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," kata Semuel.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Atas Kasus Ini, Berikut Penjelasan Penasehat Hukum

Jika setelah 20 Juli masih ada PSE privat yang belum mendaftar, Kominfo akan memberikan sanksi mulai keesokan hari, yaitu 21 Juli. Sanksi yang akan diberikan pertama yakni berupa teguran secara tertulis.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x