"Di aplikasi tersebut, selain form pengaduan, terdapat pula pengajuan bantuan bagi warga yang belum mendapatkannya," kata Harjono.
KPK meminta untuk bansos Tahap II yang dilaksankan di Kota Cimahi, selain dilakukan filter by address dan by kk, bisa dilakukan by profesi.
Ini dilakukan agar tidak terdapat lagi warga yang menerima bantuan, padahal sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan.***