Inggris Akan Cabut Wajib Karantina bagi Pendatang dari Negara Lain

- 27 Juni 2020, 20:01 WIB
/

Sementara itu, aturan wajib karantina masih tetap berlaku untuk pendatang dari negara yang masuk kategori merah.

Pemerintah Inggris memberlakukan aturan wajib karantina pada 8 Juni. Kebijakan itu dikritik keras oleh pelaku usaha penerbangan, pengelola bandara, dan sektor pariwisata yang mengatakan aturan wajib karantina dapat menghambat perjalanan ke luar negeri. Aturan itu berlaku saat mereka berharap perekonomian dapat kembali pulih.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Beri Lampu Hijau Grab Bike Angkut Penumpang

Daftar masing-masing kategori akan diumumkan pemerintah minggu depan. Kebijakan terkait itu berlaku satu minggu setelahnya.

Penyusunan daftar tersebut didasari sejumlah faktor, di antaranya tingkat penularan Covid-19, jumlah kasus positif, dan tingkat kepercayaan data.

Inggris mengatakan pihaknya akan membahas rencana itu dengan negara lain seperti Prancis, Yunani, dan Spanyol.

Baca Juga: Pelaku Industri Jasa Kecantikan Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Kementerian Luar Negeri Inggris pada pekan depan akan mengumumkan daftar negara dengan risiko penularan rendah.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x