80 Penghuni Lapas Subang Diberi Bekal Keahlian sebelum Bebas  

- 3 Juli 2020, 14:31 WIB
 Kepala Lapas Kelas II A Subang, Kusnali,A.Md.I.P.,S.Sos.,M.H saat menyerahkan buku panduan belajar kepada WB di Aula Lapas Subang.
Kepala Lapas Kelas II A Subang, Kusnali,A.Md.I.P.,S.Sos.,M.H saat menyerahkan buku panduan belajar kepada WB di Aula Lapas Subang. /Dally Kardilan /

“Kita memiliki lahan cukup luas, pesawahan ada di belakang, sedangkan kolam ikan ada di depan termasuk di dalam pun ada sayuran hidroponik,“ jelas Kusnali

"Dan kenapa harus diberi keahlian karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, bertujuan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya".

Baca Juga: Pemkot Bandung Izinkan Olahraga Prestasi Kembali Berlatih, Asal...

Mereka pun bisa menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. ***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x