Disnakertrans akan Insten Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Industri

- 8 Juli 2020, 12:32 WIB
Penerapan teknologi industri 4.0 di perusahaan elektronika.
Penerapan teknologi industri 4.0 di perusahaan elektronika. /ist/



GALAMEDIA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat akan intens memantau penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan. Kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja amat krusial mencegah penularan Covid-19, terutama di industri berskala besar.

“Kami sudah mengeluarkan Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan di Provinsi Jabar. Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Taufik Garsadi dalam siaran persnya, Rabu 8 Juli 2020.

Menurutnya, pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan, dan lingkungan perusahaan secara rutin.

Baca Juga: Kali Ini Nias Diguncang Gempa, Kekuatan Mencapai 4,9 M

Selain itu, pimpinan perusahaan juga harus menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.

Dikatakan, supaya pemantauan dan pengawasan berjalan optimal, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga: Emil : Kunjungan Wapres jadi Dorongan Moril bagi Jabar Tangani Pandemi Covid-19

"Jadi pimpinan perusahaan bersama serikat buruh melakukan perundingan untuk bersepakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Kami pastikan kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua pihak," ucapnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x