Non PNS RSHS Bandung Daftar BPJS Ketenagakerjaan

- 10 Juli 2020, 13:03 WIB
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJAMSOSTEK Bandung Suci Bimo Prasetiyo (kedua kiri) menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dr. Yana Ahmad, SpPD (ketiga kiri) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). (Foto: HUMAS BPJAMSOSTEK Bandung).
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJAMSOSTEK Bandung Suci Bimo Prasetiyo (kedua kiri) menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dr. Yana Ahmad, SpPD (ketiga kiri) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). (Foto: HUMAS BPJAMSOSTEK Bandung). /

GALAMEDIA - Kembali BPJamsostek mencatat lebih dari 500 pekerja Non PNS Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, resmi telah terdaftar sebagai peserta program BPJamsostek. Hal ini mengindikasikan RSHS Bandung sangat peduli dengan kesejahteraan para pegawai non PNS-nya.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen, melalui press release kepada Galamedia, Jumat (10/7/2020)

Menurutnya, mulai Juni 2020 ini RSHS Bandung secara resmi mendaftarkan 500 non PNS-nya kepada BPJAMSOSTEK. RSHS memberikan perlindungan mulai dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan pensiun (JP) bagi semua pegawai non PNS-nya.

Baca Juga: Pemkab Bandung Imbau Penjual Pasarkan Hewan Kurban Secara Daring

“Sebenarnya, RS Hasan Sadikin Bandung ini tercatat hampir 900 pegawai non PNS yang sangat perlu dilindungi oleh BPJamsostek. Hal itu, terdiri dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan hingga tenaga administrasi,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini sebanyak 500 orang non PNS RSHS telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK. Pada Juli 2020 ini, juga akan bertambah lagi sebanyak 400 pegawai non PNS hingga totalnya mencapai 900 orang.

Hal ini berarti semua pegawai non PNS RSHS Bandung telah mempunyai hak yang sama layaknya PNS yang lain.

Baca Juga: Israel Tertuduh, Ledakan Kembali Guncang Iran, Kali Ini Fasilitas Rudal IRGC Jadi Sasaran

“Tentunya, seperti mendapatkan jaminan pensiun per bulan, saat memasuki usia pensiun dengan catatan telah membayar minimal kurang lebih 15 tahun. Jika masa pembayaran kepesertaan BPJAMSOSTEK kurang dari 15 tahun maka dapatnya sekaligus (lumpsum),” tandas Tidar.

Terkait hal itu, lanjut dioa, pihaknya akan berusaha agar semuanya terlindungi dan berharap keseluruhan pengurus memiliki hak yang sama dalam hal perlindungan jaminan sosial, sama dengan dengan yang selama ini didapatkan oleh pekerja formal lainnya termasuk PNS, tanpa diskriminasi.

Perlindungan ini tentunya diberikan sejak berangkat dari rumah, selama di lokasi kerja dan kembali lagi kerumah. Jika terjadi kecelakaan maupun resiko meninggal dunia, maka peserta tersebut akan di lindungi oleh BPJamsostek.

Baca Juga: Tak Sengaja Pamer, Diposting di Instagram Toilet Aktris Papan Atas Hollywood Ini Bikin Netizen Ngeri

"Tentunya, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepedulian RSHS Bandung ini, yang sangat memikirkan dan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pegawai non PNS-nya. Semoga ini menjadi pemicu bagi rumah sakit yang lain baik RS pemerintah maupun swasta, bisa ikut dan menjadi peserta BPJamsostek bagi pegawai atau pekerjanya," ujar Tidar.

Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS Bandung, drg. Muhammad Kamaruzzaman, MSc., menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan, pegawai Non PNS-nya sudah terdaftar dalam program BPJamsostek dan kini telah terlindungi.

“Ya, tentunya yang kami sangat senang dan bangga bahwa seluruh tenaga atau pengawai Non PNS kami, kini bisa merasa nyaman dan aman dalam bekerja. Dari mulai berangkat, di jalan hingga melakukan pekerjaan di RS, kini telah terlindungi oleh jaminan sosial dari BPJamsostek apabila terjadi kecelakaan maupun resiko meninggal dunia, jadi kelurga juga merasa nyaman dan aman sudah terlindungi,” pungkasnya. (Krisbianto)***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x