Hari Pemberantasan Korupsi Jatuh pada Tanggal Berapa ? Begini Kata Mantan Penyidik KPK Soal Korupsi

- 9 Desember 2022, 11:10 WIB
hari pemberantasan kroupsi jatuh pada tanggal
hari pemberantasan kroupsi jatuh pada tanggal /

GALAMEDIA NEWS - Hari pemberantasan korupsi jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 atau bisa diperingati sebagia Hari Anti Korupsi Sedunia.

Hari pemberantasan korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 hari ini harus dijadikan momentum evaluasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hari pemberantasan korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember ini jangna hanya menjadi acara seremonial saja tapi harus dijadikan momentum penting mengevaluasi dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: TABEL 8 Besar Piala Dunia Qatar 2022, Ada Argentina, Belanda, Kroasia, Brazil, Maroko, Inggris, Prancis

Influencer anti korupsi Yudi Purnomo Harapan menyatakan bahwa jadikan hari anti korupsi sedunia untuk evaluasi dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ini pun bisa ditakar sejauh mana efektivitasnya pemberantasan korupsi di Indonesia ini.

Menurutnya momentum hari anti korupsi yang dilaksanakan diberbagai instansi pemerintah adalah momentum bagi pejabat negara dan ASN untuk bertekad bulat soal integritas selama menjalankan jabatannya tidak korupsi.

Yudi Purnomo yang merupakan mantan penyidik KPK tersebut menyebutkan salah satu indikator meningkatnya upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Tentu saja ini menjadi harapan besar agar indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Dengan begitu akan banyak investor asing yang datang ke Indonesia atua investor dalam negeri juga karena percaya korupsi Indonesia tidak berkurang.

Baca Juga: LOGO dan 10 UCAPAN Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Mari Lawan KORUPSI

Selama ini memang menjadi kerugian besar bagi investor bila korupsi terus merebak karena akan keluar biaya yang begitu besar dan akan menjadi kasus hukum bila sudha terjadi.

Yudi kini menjabat sebagai Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyebutkan usaha pencegahan kroupsi dapat dilakukan melalui penanaman nilai dan perbaikan sistem penting membuat orang tidak bisa dan tidak mau korupsi.

Lalu soal pelayanan publik harus bebas dair pungli, dan birokrasi harus diperbaiki agar lebih mempermudak masyarakat dalam mengurus izin atau pun keperluan lainnya.

Kemudian dari sisi penindakan tidak kalah pentingnya harus dilakukan agar bisa membongkar praktek korupsi terutama kasus yang besar yang dilakukan penyelenggara negara.

Lalu hukuman untuk koruptor juga seharusnya diperberat dengan harapan mereka kapok tidak kembali melakukannya.

Baca Juga: Fikom Unisba Bekerjasama dengan USIM Malaysia Laksanakan Online Visiting Lecturer

Baca Juga: Tuan Rumah PIALA DUNIA 2026 Negara Mana? Inilah Daftar Lengkap Tuan Rumah Piala Dunia

Atau setidaknya menjadi efek menyebar kepada yang lain sehingga mereka tidak melakukan korupsi.

Selanjutnya pengembalian kerugian negara juga harus benar benar dipulihkan agar negara tidak terus merugi akibat perbuatan korupsi tersebut.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x