Kini, Kabupaten Garut Siapkan Sanksi Tegas Bagi yang Tak Gunakan Masker  

- 14 Juli 2020, 16:39 WIB
Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman saat memberikan arahan pada masyarakat yang berada di Kecamatan Kersamanah terkait penanganan Covid-19
Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman saat memberikan arahan pada masyarakat yang berada di Kecamatan Kersamanah terkait penanganan Covid-19 /Robi Taufik/

 

GALAMEDIA - Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman, kembali melakukan kunjungan kerja ke daerah. Kali ini daerah yang di kunjungi orang nomor dua di Garut adalah Kecamatan Kersamanah yang berada di wilayah Garut Utara.

Kedatangan wakil bupati ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat dengan disambut oleh kesenian daerah yang menjadi unggulan daerah tersebut.

"Hari ini kami melakukan silahturahmi bersama masyarakat, serta melakukan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19, yang memang sampai saat ini belum musnah," ujarnya, Selasa 14 Juli 2020.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Tahap 2 di Jabar Baru 14,5 Persen

Dikatakan Helmi, masih terdapatnya yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut akan memberlakukan dan memberikan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan lainnya.

"Ini sebagai bentuk sosialisasi sebelum pemberlakukan tindakan tegas. Pada Juli ini akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat hendak keluar rumah," ucapnya.

Ia mengaku, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yang akan berdampak negatif dalam penyebaran virus Covid-19 ini.

"Ya, di perkampungan masih banyak yang tidak menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 akan bisa mudah masuk," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x