Kini, Kabupaten Garut Siapkan Sanksi Tegas Bagi yang Tak Gunakan Masker  

- 14 Juli 2020, 16:39 WIB
Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman saat memberikan arahan pada masyarakat yang berada di Kecamatan Kersamanah terkait penanganan Covid-19
Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman saat memberikan arahan pada masyarakat yang berada di Kecamatan Kersamanah terkait penanganan Covid-19 /Robi Taufik/

Baca Juga: Penyebaran Virus Corona di Indonesia Masih Tinggi, Hari Ini Bertambah 1.591 Menjadi 78.572 Kasus

Dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Wakil Bupati Garut, mengingatkan agar pemerintah baik tingkat kecamatan dan tingkat desa, selalu waspada dan mengingatkan masyarakatnya agar mematuhi protocol kesehatan.

Sementara Kepala Desa Mekar Raya, Agus Soni mengatakan, dalam penanganan Covid-19, seluruh pemerintah desa yang ada di kecamatan Kersamanah, sampai saat ini terus menjalankan posko kesehatan. Bahkan, dalam memutus mata rantai selalau mengingatkan masyarakat agar berpola hidup sehat.

Baca Juga: Sanksi Tak Pakai Masker Masih Dikaji, Pergub atau Perda? Uang Denda Akan Masuk Kas Daerah

"Penyemprotan disinfektan selalu dilakukan. Hal ini guna memutus mata rantai," singkatnya. ***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x