Dorong MPR RI Gelar Sidang Istimewa, Habib Rizieq Tuntut Presiden Jokowi Mengundurkan Diri

- 16 Juli 2020, 18:21 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /dok

GALAMEDIA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq melalui rekaman yang diperdengarkan dari mobil komando aksi tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Kamis (16/7).

"Sudah saatnya Jokowi segera mengundurkan diri secara terhormat," kata Rizieq.

Baca Juga: Soal Vaksin Corona China di Indonesia, Peneliti Unpad Ungkap Kekebalan Muncul 28 Hari Usai Disuntik

Ia mengatakan mantan wali kota Solo itu sudah tak mampu mengelola negara dan menjalankan roda pemerintahan secara baik.

Selama Jokowi memimpin, kata Rizieq, oligarki merajalela dan berbuat semaunya. Sementara rakyat sengsara dan kedaulatan negara semakin terancam.

"Pesan ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas untuk keselamatan negara untuk meraih rida Allah. Semoga hati jokowi terbuka dan mau menerima nasihat ini," ujarnya.

Baca Juga: Rusia Unggul Dalam Penelitian Vaksin Corona, Biofarma Ungkap Progres dan Rencana Produksi

Dalam rekaman suara itu, Rizieq juga memberi pesan kepada seluruh anggota DPR dan DPD. Menurutnya, Indonesia sedang darurat kedaulatan di semua sektor.

Ia pun meminta DPR mendorong MPR RI untuk menggelar sidang istimewa jika Jokowi tidak mau mengundurkan diri secara terhormat.

Lebih lanjut, Rizieq menyatakan masyarakat harus berani melawan ketika akhirnya Jokowi tak mau memundurkan diri. "Serta berani melawan dan mendobrak untuk menuju perubahan ke arah yang baik dan berkah," ujarnya.

Baca Juga: Tensi China-AS di Laut China Selatan Kian Memanas, Pemerintah Indonesia Pun Bereaksi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan tak ada alasan Jokowi mengundurkan diri. Ia menyatakan polemik RUU HIP sudah berakhir dan kini diganti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Tidak ada alasan presiden mengundurkan diri. RUU HIP sudah berakhir pembahasannya dan diganti dengan RUU BPIP yang tidak memuat kontroversi apapun," kata Donny.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x