RAMPINGKAN ORGANISASI, PNS dan PPPK Segera Ditawari PENSIUN DINI

- 20 Desember 2022, 21:27 WIB
Ilustrasi PNS atau ASN
Ilustrasi PNS atau ASN /Babelprov.go.id

"Nah kalau jabatan fungsional ini tuntas penataannya maka jumlah orang tidak harus terlalu besar banget karena bisa bergerak lincah di bawah sesuai sekala prioritas nya. Kalau sekarang kan masih kerjanya kotak-kotak gitu. Jadi sedang kita beresin," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x