GALAMEDIA - Kabar gembira bagi PNS atau ASN hingga pensiunan, gaji ke-13 dipastikan cair per hari ini Jumat, 1 Juli 2022. Segera cek rekening sekarang!
Kementerian Keuangan sebelumnya disebut telah menerima pengajuan pencairan gaji ke-13 untuk PNS hingga pensiunan.
Jumlah gaji ke-13 PNS dan pensiunan termasuk di dalamnya gaji
Baca Juga: Penyidikan Selesai, Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Doni Salmanan ke Kejaksaan
Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyalurkan sebesar Rp8,5 triliun sesuai dengan pengajuan tersebut.
"Akan langsung ditransfer," kata Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Tri Budianto Kamis, 30 Juni 2022 kemarin.
Adapun komponen gaji ke-13 yang akan dicairkan oleh Kementerian Keuangan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan 50% tunjangan kinerja.
Semuanya disesuaikan dengan jabatan , pangkat atau pangkat jabatan dan golongan masing-masing.