Sebelum Terapkan Sanksi, Pemprov Jabar Sediakan Masker Untuk Masyarakat

- 17 Juli 2020, 19:59 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil meninjau protokol kesehatan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/2020). (Foto: Humas Jabar)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil meninjau protokol kesehatan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/2020). (Foto: Humas Jabar) /

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memasukkan masker dalam paket bantuan sosial (bansos) tahap II sebanyak lima lembar. Terdapat 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos tahap II.

Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, masker dipilih menjadi komoditas bansos guna menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Ada penambahan masker untuk mengantisipasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Itu atas dasar kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar," kata Dudi.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Industri Teknologi Kumpul di Jabar Produksi Alat Perang Lawan Virus Corona

Pemakaian masker amat krusial pada masa AKB. Saat kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan Covid-19 di ruang publik.

Pemprov Jabar mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Pelanggar aturan tersebut bisa dikenai sanksi, mulai dari kerja sosial sampai denda. Regulasi pun terus dimatangkan.

Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Serap Aspirasi Nelayan Muara Gembong

Selain melalui bansos, penyediaan masker dilakukan Pemprov Jabar dengan membeli 10 juta masker produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembelian masker juga mampu merangsang UMKM Jabar yang terpuruk karena pandemi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Sementara pada tahap dua Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM.

“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan  ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” kata Kusmana.

Baca Juga: Ini Instruksi Ridwan Kamil kepada Panitia Kurban di Jabar

“Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” imbuhnya.

Selama empat bulan pandemi, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk. Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah