Wawan : ASN Tak Netral Merugikan Diri Sendiri

- 17 Juli 2020, 20:10 WIB
/

GALAMEDIA - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan Ahmad  Ridwan mengatakan netralitas 16.000 ASN Kabupaten Bandung berada pada posisi rawan.

Belasan ribu ASN itu, sekitar 10.000 orang di lingkungan lembaga pendidikan, 1.900 dinas kesehatan dan sisanya tenaga teknis.

Baca Juga: Sebelum Terapkan Sanksi, Pemprov Jabar Sedikan Masker Untuk Masyarakat

"Di Kabupaten Bandung itu mencapai sekitar 2,3 juta jiwa yang masuk pada hak pilih pada pelaksanaan Pilkada Bandung," kata Wawan Ahmad depan Gedung Capetang Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Jumat 17 Juli 2020.

Terkait jelang pelaksanaan Pilkada, pihaknya tak henti-henti melaksanakan sosialisasi kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung. Bahkan sosialisasi itu sudah dilaksanakan sejak Desember 2019 lalu, saat pilkada diagendakan pada 23 September 2020, namun dalam penjadwalannya kemudian ada perubahan menjadi 9 Desember.

Baca Juga: Sultan Kalijaga Korban Pencabulan DC Masih Ada dan Gak Mau Lapor

"Sosialisasi itu dilaksanakan pula kepada para camat, sekretaris kecamatan dan para lurah di Kabupaten Bandung," katanya.

Namun saat ini dalam pelaksanaan sosialisasi untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada Bandung, lanjut Wawan, karena kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan sosialisasi pun melalui virtual. Termasuk pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah mulai badan, dinas, kecamatan maupun kelurahan.

Baca Juga: Kembalikan Uang ke Kemenkeu, Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Berbau Korupsi Senilai Rp 50 Triliun

"Dalam pelaksanaan sosialisasi kepada perangkat daerah tak ada halangan. Bahkan hari ini (Jumat, red), para ASN di Kabupaten Bandung melaksanakan deklarasi netralitas pada pelaksanaan Pilkada Bandung," katanya.

Ia juga berharap kepada media massa untuk memberikan informasi secara masif terkait netralitas ASN pada pilkada.

"Sebagai ASN, profesionalisme dalam kerja tetap dikedepankan," harapnya.

Baca Juga: Kekasih Yodi Prabowo Beri Keterangan Palsu, Lokasi Pembunuhan Editor Metro TV Bukan di Tol JORR

Ia juga mengingatkan kepada para ASN untuk tidak bersikap konyol. "ASN tak netral merugikan diri sendiri. Soalnya ada kode etik ASN. ASN yang tak netral bisa dikenai sanksi, naksimal kurungan 6 bulan. Terkena hukuman merugikan bagi ASN itu sendiri," ujarnya.

Untuk dipahami, katanya, ASN memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Ia pun mengimbau kepada ASN itu berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Di antaranya tak sembarangan me-like, share, dan berfoto dengan kandidat atau calon pada pilkada tersebut.

Baca Juga: Penampakan Catherine Wilson Pakai Baju Tahanan di 'Penjara'

"Itu bagian dari pelanggaran. Pemahaman ini harus terus digaungkan dan diketahui para ASN," tuturnya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah