"Kejati menerima laporan dari warga Purwakarta makanya atas laporan tersebut didalami dan dilakukan pemanggilan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Jumat 23 Desember 2022.
Sutan menjelaskan, langkah Kejati Jabar dalam menelusuri suatu kasus atas laporan masyarakat tersebut adalah dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Memang ada beberapa pejabat dari Purwakarta yang dipanggil namun itu masih sebatas klarifikasi," ujarnya.***