Sontak Dedi pun langsung menanyakan SIM, STNK, dan Uji KIR angkot tersebut.
Mendapat semprotan Dedi, pria bernama Tutun (41) asal Cipendeuy mengaku SIM dan STNK berada di rumahnya. Namun STNK-nya sudah mati karena karena sudah sampai 2021 belum ganti plat nopol.
Tututn mengaku angkot itu milik saudaranya. Ia sendiri menyewanya secara harian, sehingga harus setoran Rp70 ribu setiap hari.
Sementara saat itu ia baru mendapatkan Rp60 ribu sehingga masih beroperasi di malam hari.
Uang Rp50 ribu itu pun dari sopir tembakan, sedangkan Rp10 ribu dapat dari narik sendiri.
“Terus gimana urusan mobil saya,” tanya Dedi.
Baca Juga: JADWAL Penutupan Jalur Puncak Sabtu 31 Desember 2022, Polisi Berlakukan Ganjil Genap
“Cuman gocap (Rp50 ribu),” katanya.
“Masa mobil itu gocap. Minimal Rp1 juta lah,” ujarnya lagi.
Tutun mengaku tak memiliki uang lebih. Iapun hanya bisa memberikan uang Rp60 ribu tersebut.