2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp 2.000 - Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp 2.000 - Rp 5.000.
Tarif maksimal sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp. 15.000 - Rp. 25.000.
3. Grace Periode : 3 menit
4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp. 25.000 - Rp. 100.000.
Wali Kota Yana Mulyana beli mobdin mewah
Kabar tak sedap lainnya yang diterima warga Bandung, yakni pembelian mobdin mewah yang akan digunakan Wali Kota Yana Mulyana.
Menggunakan uang rakyat alias APBD, Pemkot Bandung membeli mobil listrik.
Mobil listrik yang dibeli menggunakan APBD itu seharga Rp 850 juta itu adalah Hyundai Ionic 5.
Baca Juga: ADA ASAP TEBAL di Luar GBK Saat Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2022 Digelar, Gas Air Mata?
Yana berkilah pembelian mobil mewah alias mobil listrik itu
untuk aktivitas pekerjaannya sehari-hari sebagai pemimpin Kota Bandung.
Bahkan, ujar dia, pembelian mobil listrik merupakan salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo.
Jokowi memang meminta seluruh kepala daerah mulai beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.