Mereka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Pekan lalu, mereka sudah dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman berbeda.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, Richard Eliezer 12 tahun penjara, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi masing-masing tuntutan 8 tahun penjara.
Sidang Obstruction of Justice
Sedangkan untuk perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa.
Mereka yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan ini dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perintangan penyidikan:
1. Selasa, 24 Januari 2023:
- Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
- Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan