Sosok Guru Ngaji
Banyak yang bertanya sebenarnya apa alasan Bupati Anne Ratna menggugat suaminya kalau memang sebenarnya tidak ada masalah seperti yang terungkap dalam persidangan kemarin.
Pada sidang sebelumnya agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut dihadiri oleh Anne selaku penggugat dan Dedi sebagai tergugat.
Usai sidang saat itu kuasa hukum Dedi Mulyadi lainnya, Agus Supriatna mengatakan, saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat ada pertengkaran atau tidak, melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu,” kata Agus.
Namun dalam kasus tersebut terungkap soal adanya sosok guru ngaji selama ini diduga kuat menjadi orang yang mempengaruhi Anne untuk menggugat suaminya.
Baca Juga: LINK NONTON Persib vs Borneo FC, Kesempatan Maung Bandung Geser Persija di Puncak Klasemen Liga 1
Adanya guru ngaji memang sempat diungkan kakaknya yang mengakui dirinya pernah mengantarkannya ke guru ngajinya.
Jadi ucapan tergugat (Dedi) ada guru ngaji yang mempengaruhi itu memang betul diakui oleh saksi dari penggugat.
Tentu saja ini menjadi fakta yang tidak terbantahkan soal gugatan cerai Anne tentang adanya pihak ketiga yang memanfaatkan dibalik keharmonisan antara Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne.***