MASJID AL JABBAR Disebut Ada Kelebihan Bayar Rp 300 M, Ridwan Kamil Tegas Membantah

- 31 Januari 2023, 10:04 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau Masjid Al Jabbar Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau Masjid Al Jabbar Bandung. /HUMAS JABAR

Ridwan Kamil menyebut pembangunan Masjid Al Jabbar Bandung tidak menimbulkan persoalan. Terlebih soal kelebihan bayar, menurut dia sama sekali tidak ada.

"Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," terang Ridwan Kamil.

Mantan Wali Kota Bandung ini berharap informasi yang disampaikan terlebih dulu dicek kebenarannya, termasuk kepada institusi BPK, jika itu menyangkut soal anggaran keuangan.

Pemprov Jabar, tambah Ridwan Kamil, selalu berusaha terbuka dalam menginformasikan setiap pekerjaan proyek.

Baca Juga: Susu Kedelai Creamy Tanpa Bau Langu, Rekomendasi Resep dari Pemilik Perusahaan Non-Dairy Miyoko’s Creamery

"Membangun gedung negara ada aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR. Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan," ungkapnya.

Dalam unggahan lainnya, Ridwan Kamil juga mengungkit soal klarifikasi dari lembaga yang sebelumnya menyebut angka Rp 300 miliar. Lembaga itu meralatnya menjadi Rp 300 juta.

"Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek. 300 juta diviralkan 300 milyar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan," kata Ridwan Kamil.

Masjid Al Jabbar Bandung menjadi perbincangan usai diresmikan akhir Desember 2022.

Terlepas dari pro kontra yang ada, Masjid Al Jabbar merupakan ikon baru Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x