Tanggapi Skor IPK Anjlok, Presiden Jokowi Yakin Buronan Korupsi Pasti Ditemukan

- 8 Februari 2023, 15:48 WIB
Foto Presiden Jokowi
Foto Presiden Jokowi /BPMI Setpres/

GALAMEDIANEWS - Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum dapat menemukan dan menangkap para buronan tindak pidana korupsi

"Bahwa ada yang sudah setahun belum ditemukan, ada juga yang 6 bulan, tapi ada juga yang belum ditemukan. Kalau barangnya ada, ya harus dicari," kata Presiden Jokowi, Selasa, di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sebagaimana dikutip melalui berita ANTARA News pada Rabu 8 Februari 2023

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 bersama dengan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Ada 21 tersangka yang masih dalam pengejaran. Dari 21 orang tersebut, 17 orang dapat ditangkap, sehingga menyisakan empat orang," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Korupsi Lukas Enembe: Penyidik KPK Menyita Satu Unit Mobil Toyota Fortuner dari Saksi

Firli mengatakan bahwa buronan terakhir yang ditangkap oleh KPK adalah Isil Azhar, yang merupakan tersangka dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf, yang memerintah provinsi Aceh antara tahun 2007 dan 2012.

Izil Azhar ditangkap pada tanggal 24 Januari 2023 oleh polisi Jatanras di Simpang Lima, Banda Aceh.

"Tersangka (Izil Azhar) ditangkap di Aceh dan saat ini sedang diproses hukum. Sementara itu, empat orang lainnya sedang kami cari, yaitu HM, RHP, PT, dan KK," tambah Firli.

Menurut Firli, KPK mengalami kesulitan untuk menangkap para buronan korupsi, salah satunya karena mereka berganti-ganti nama.

"Namun, kami tidak menyerah karena proses pergantian nama, sehingga empat orang masih dilakukan upaya penangkapan," kata Firli.

Baca Juga: Hasil IPK Menurun di Tahun 2022, KPK Sebut Tanggung Jawab Bersama

"Berapa tahun waktu yang dibutuhkan sampai IA ditangkap?" Presiden bertanya.

"IA ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2016, sekarang 2022, berarti sudah 6 tahun dan penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan terungkap dan ini merupakan kerja sama antar penegak hukum karena IA ditangkap di Banda Aceh dan dibantu sepenuhnya oleh Polda Aceh dan jajarannya," jawab Firli

Sejak Isil Azhar ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2016, ia mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada tanggal 30 November 2018.

Izil Azhar menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf karena sebelumnya ia merupakan bagian dari tim yang membantu memenangkan pemilihan gubernur Aceh pada tahun 2007.

Dari tahun 2008 hingga 2011, Azhar adalah anggota kabinet Azhar. Isil menjadi perantara Irwandi Yusuf dengan bayaran sebesar Rp32,4 miliar.

Empat orang DPO KPK lainnya diduga memberikan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan di PT PAL Kirana Kotama (KK), yang diketahui bernama Thay Ming, yang ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Baca Juga: KPK Berhasil Menangkap DPO Tersangka Gratifikasi Proyek Pembangunan Dermaga di Aceh

Selain itu, Harun Masiku dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat publik dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan ketua penyelenggara Pemilu 17 Januari 2020.

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos diduga melakukan korupsi sehubungan dengan pembelian KTP elektronik antara tahun 2011 dan 2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Keempat, Ricky Ham Pagawak yang diduga menerima hadiah terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah dan penerimaan lainnya dan telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah