China Murka, Ancam Lakukan 'Serangan Balik Kuat' ke Inggris Soal Ekstradisi Hong Kong

- 21 Juli 2020, 21:53 WIB
London dan Beijing berselisih sejak Cina mengeluarkan undang-undang keamanan baru yang kontroversial untuk bekas koloni Inggris Hong Kong. (Foto: AFP / John D McHugh)
London dan Beijing berselisih sejak Cina mengeluarkan undang-undang keamanan baru yang kontroversial untuk bekas koloni Inggris Hong Kong. (Foto: AFP / John D McHugh) /

Raab mengatakan pihaknya akan memperpanjang embargo senjata yang telah berlangsung lama dengan China dan mengikutsertakan Hong Kong dalam embargo tersebut.

Hal itu berarti tak ada kegiatan ekspor senjata maupun amunisi, serta pelarangan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal, seperti belenggu dan granat asap.

Baca Juga: Pemilik Sidik Jari di Pisau yang Tewaskan Yodi Prabowo Akhirnya Terungkap

Australia dan Kanada menangguhkan kesepakatan ekstradisi dengan Hong Kong pada awal bulan ini. Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menghentikan perlakuan ekonomi istimewa terhadap Hong Kong.

Pekan lalu, Perdana Menteri Boris Johnson memerintahkan agar peralatan dari perusahaan Huawei Technologies asal China dikeluarkan secara total dari jaringan 5G Inggris pada akhir 2027.

Dari Antara, China pun menuduh Inggris menjadi kaki tangan Amerika Serikat. Padahal sebelumnya China pernah dijadikan sumber utama investasi dalam proyek-proyek infrastruktur Inggris dari nuklir hingga kereta api.

Baca Juga: Tempat Hiburan di Kota Bandung Belum Bisa Dibuka

Inggris menyebut bahwa undang-undang keamanan yang baru melanggar jaminan kebebasan, termasuk peradilan independen, yang telah menjadikan Hong Kong salah satu pusat perdagangan dan keuangan paling penting di dunia sejak 1997.

Para pejabat di Hong Kong dan Beijing mengatakan bahwa undang-undang tersebut penting untuk menutup celah keamanan nasional yang baru-baru ini diungkap oleh demo-demo anti-China dan pro-demokrasi.

China telah berulangkali mengatakan pada kekuatan-kekuatan di Barat untuk berhenti ikut campur dalam urusan Hong Kong.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x