Siapa Penerus Tahta Kasultanan Kasepuhan Cirebon?

- 22 Juli 2020, 20:02 WIB
/


GALAMEDIA - Penyematan gelar kerajaan bagi anggota Kasultanan Kasepuhan Cirebon berlangsung secara turun temurun. Terlebih jika sang raja mangkat (meninggal dunia) disaat sedang berkuasa. Tradisi ini setidaknya lazim berlaku di seluruh kerajaan se-Nusantara yang masih eksis hingga kini.

Hari ini, Rabu 22 Juli 2020, Raja Keraton Kasepuhan Cirebon yakni Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) H. Arief Natadingrat wafat di Rumah Sakut Santosa Bandung, akibat kanker usus yang dideritanya sejak lama.

Sebagai raja di Keraton Kasepuhan Cirebon, jenazah almarhum PRA Arief Natadiningrat yang juga Ketua Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara ini dimakamkan di Astana Gunung Sembung, yakni sebuah pemakaman khusus para Raja Kasultanan Cirebon.

Baca Juga: Legislator Minta Petani Rasakan Reformasi Agraria

Disana pun terdapat makam Sunan Gunung Djati yajg dianghap sebagai cikal bakal lahirnya Kasultanan Cirebon atau Keraton Pakungwati yang kemudian berganti menjadi Keraton Kasepuhan Cirebon.

Sepeninggal PRA Arief Natadingrat, warga Keraton Kasepuhan dan warga Cirebon memanti siapa yang akan meneruskan tahta Suktan Sepuh.

Tersiar kabar, Sultan Arief belum menobatkan secara khusus Pangeran Raja Luqman Zulkaedin sebagai putra mahkota Kasultanan Kasepuhan Cirebon. Namun PRA Arief Natadingrat mengakui sempat menyerahkan anugerah calon penggantinya kepada Luqman Zulkaedin putera keduanya dengan gelar Pangeran Raja Adipati (PRA) dari permaisuri Raden Ayu Syariefah Isye.

Baca Juga: Ini 14 Kecamatan di Garut yang Rawan Kekeringan saat Kemarau

"Secara khusus penobatan (kepada Luqman) belum. Tapi, dalam acara selamatan ibadah haji, di depan para wargi saya menyerahkan anugerah calon pengganti saya dengan gelar Pangeran Raja Adipati (kepada Luqman),"  kata Sultan Arief kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Pemberian gelar itu dilakukan untuk berjaga-jaga kalau-kalau dirinya tak kembali dari ibadah haji yang dijalaninya saat itu.

Tradisi gelar

Di kasultanan Kasepuhan Cirebon ada tradisi gelar yang dipakai dan digunakan untuk keturunannya. Gelar yang digunakan seperti gelar Elang dan Pangeran serta Ratu. Gelar tersebut sudah biasa digunakan di Cirebon.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya Selamatkan Uang Negara Rp 3,6 Miliar

Pemberian gelar di lingkungan Kasultanan Kasepuhan Cirebon berlaku bagi keluarga dari turunan laki-laki.

"Di Cirebon biasa menggunakan gelar Elang dan Pangeran, serta Ratu," kata Sultan Arief menambahkan.

Dalam hal ini, keturunan laki-laki dari ayah bergelar Elang atau Pangeran, akan pula menyandang gelar yang sama. Bila keturunan perempuan, gelar Ratu akan disandangnya.

Baca Juga: Jalan Tol yang Melintas Garut Panjangnya 37 Kilometer

Penambahan gelar 'Raja' khusus berlaku bagi keturunan langsung sang sultan, sehingga menjadi 'Elang Raja' atau 'Pangeran Raja'. Bila lahir dari permaisuri akan mendapat gelar 'Ratu Raja'.


Lain halnya dengan keturunan yang lahir dari selir. Gelar yang mereka sandang tak menyematkan kata 'Raja' melainkan 'Mas'.

"Kalau lahir dari selir menjadi 'Elang Mas' atau 'Pangeran Mas' bagi keturunan laki-laki. Sedangkan keturunan perempuan menyandang 'Ratu Mas'," cetusnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x