Pasien Positif Corona Memaksakan Diri Tetap Menikah, Usai Ijab Kabul Kedua Mempelai Berpisah

- 25 Juli 2020, 10:08 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. //Unsplash/Nathan Dumlao

GALAMEDIA -  Pasien positif virus corona (Covid-19) asal Pacitan, Jawa Timur, tetap melangsungkan pernikahan, Kamis (23/7/2020). Pasalnya, pernikahan tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum terinfeksi corona.

Namun prosesi ijab kabul dilaksanakan tidak seperti biasanya. Jarak mempelai pria dengan petugas KUA dan saksi mencapai lima meter. Begitu pun mempelai wanita yang duduk jauh dari mempelai pria. Pasalnya, pasien positif ini adalah mempelai pria.

Mempelai pria duduk sendiri di tenda yang tersedia. Di dekatnya hanya ada speaker agar suara terdengar ke tempatnya. Ia tampak berkopeah dan mengenakan batik.

Acara pernikahan tersebut hanya dihadiri oleh delapan orang, termasuk kedua mempelai. Tidak ada keluarga atau rekan yang hadir. Saksi dan Wali, seluruhnya merupakan petugas dari KUA. Dan semuanya mengenakan Hazmat.

PASIEN positif Covid-19 melaksanakan ijab kabul di Wisma Atlet Pacitan, Kamis 23 Juli 2020.* /INSTAGRAM @bpbd_pacitan
PASIEN positif Covid-19 melaksanakan ijab kabul di Wisma Atlet Pacitan, Kamis 23 Juli 2020.* /INSTAGRAM @bpbd_pacitan


Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menjelaskan, prosesi ijab kabul dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan di halaman Wisma Atlet.

"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama. Kalau orang menikah kan mencari hari baik. Hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah. Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet. Jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.

Ia menjelaskan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan memfasilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Tidak seperti umumnya, prosesi akad nikah pasien positif Covid-19 di Pacitan ini diberi jarak sekitar lima meter.

Baca Juga: Kemarin, Eka Santosa Apresiasi Kinerja Kepolisian yang Ungkap Kasus Pembakaran Balegede

"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter, akad nikah dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.

Prosesi sakral itu juga tanpa dihadiri tamu, dan juga anggota keluarga kedua mempelai. "Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.

Tidak hanya sekadar memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga yang menjemput mempelai wanita, termasuk menyiapkan pakaian untuk proses akad nikah, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Amerika Serikat Pergoki Rusia Pasok Senjata Canggih Untuk Bantu Pemberontak di Libya

Prosesi ijab kabul berlangsung singkat itu. Suasana menjadi mengharukan saat kedua mempelai harus kembali terpisah setelah proses ijab selesai seperti dilansir borneo24.com.

Tapi sebelumnya mereka sempat dipertemukan. Namun bukannya "membuka" pakaian, saat itu mempelain wanita malah memakai hazmat berwarna putih, sarung tangan, face shield dan masker. Ada tirai plastik yang membatasi antara kedua mempelai untuk berbincang-bincang.

Rachmad mengatakan, kondisi mempelai pria dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19. Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, lalu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x