Habiskan Waktu 8,5 jam Untuk Berikan Klarifikasi, KPK Sebut Mobil Rubicon Rafael Alun Trisambodo Telah Dijual

- 1 Maret 2023, 22:26 WIB
Meski Rafael Alun Trisambodo sudah berikan klarifikasi, dan sudah melaporkan kekayaannya, publik masih tak percaya. Pasalnya, beredar informasi mengenai kendaraan hingga rumah-rumah mewah miliknya yang ditaksir lebih dari yang dilaporkan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Meski Rafael Alun Trisambodo sudah berikan klarifikasi, dan sudah melaporkan kekayaannya, publik masih tak percaya. Pasalnya, beredar informasi mengenai kendaraan hingga rumah-rumah mewah miliknya yang ditaksir lebih dari yang dilaporkan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo membantah sebagai pemilik mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa dan digunakan oleh putranya, Mario Dandy Satrio saat aksi kriminalnya di Jakarta Selatan.

Kepada KPK, Rafael mengatakan bahwa mobil Rubicon tersebut telah dijual kepada kakaknya.

"Hal ini sudah kami klarifikasi dengan yang bersangkutan (Rafael Alun). (Mobil) Rubicon itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Lebih lanjut Pahala mengatakan KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut berdasarkan plat nomor kendaraan. Namun, penelusuran itu membawa tim KPK ke sebuah alamat di sebuah gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rekomendasi 8 SMA Terbaik di Pekalongan, Cek Daftarnya di Sini

"Kami mendatangi alamat tersebut. Ternyata di sebuah gang di daerah Mampang. Jadi orangnya sudah pergi, tapi alamatnya di gang. Jadi menurut kami tidak mungkin dia masih ada di sana," ujarnya.

Dia mengatakan Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tertera di STNK dan BPKB Rubicon dan menjualnya kepada kakaknya.

"Jadi, dibeli dari orang yang beralamat di gang, lalu dibeli oleh Rafael. kemudian mobil tersebut dijual lagi ke kakaknya. Jadi kami bilang 'ayo tunjukkan surat-suratnya'. Nanti dia bawa, ini Rubicon," jelasnya.

Sedangkan untuk motor gede Harley Davidson, KPK tidak dapat melacak asal usul kendaraan tersebut karena tidak ada plat nomornya.

Baca Juga: Groundbreaking Proyek PLTA Mentarang Induk, Presiden Jokowi: Dukung Transformasi Indonesia Tuju Ekonomi Hijau

"Harley Davidson, karena tidak ada plat nomornya, kami tidak bisa melacak ke mana-mana," tambah Pahala.

KPK memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi perbedaan antara profil kekayaan senilai Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai golongan III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Rafael Alun menghabiskan waktu 8,5 jam untuk memberikan penjelasan kepada penyidik KPK.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, putra Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

Pada saat kejadian, Mario Dandy mengendarai mobil Rubicon, yang belakangan diketahui merupakan mobil mewah yang menunggak pajak.

Baca Juga: Suka Nonton Konser? Pilih Samsung Galaxy S22 Ultra vs iPhone 13 Pro Max, Cek Spesifikasi dan Harga di Sini

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy sering memamerkan kemewahannya di media sosial, sehingga kekayaan ayahnya yang berjumlah sekitar Rs 56 miliar diketahui publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala bagian umum Kanwil DJP Jakarta II untuk memudahkan proses penelusuran aset ***

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah