Total aset Eko mencapai Rp 1,1 miliar pada tahun 2011. Kekayaannya melonjak menjadi Rp 6,4 miliar ketika ia dipromosikan menjadi kepala sub-divisi narkotika pada tahun 2015.
Pada tahun 2017, kekayaannya turun menjadi Rp2,4 miliar dan pada tahun 2018 turun lagi menjadi 2,2 miliar. Namun, kekayaannya melonjak lagi ketika ia naik jabatan menjadi kepala Departemen Bea Cukai Yogyakarta pada tahun 2019, mencapai Rp3,8 miliar. Kemudian melonjak lagi menjadi Rp5 miliar pada tahun 2020.
Eko Darmanto dibebastugaskan untuk proses klarifikasi
Sebagaimana dilansir ANTARA, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan dalam konferensi pers tentang interaksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan terhadap pejabat Kemenkeu pada Rabu, 1 Maret 2023, di Jakarta, bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai telah memanggil dan memeriksa pejabat Eselon III Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Eko Darmanto)," ujar Suahasil.
Eko Darmanto mengaku bahwa foto tersebut diambil di depan pesawat Cessna saat latihan terbang. Menurut penelusuran Direktorat Jenderal Bea Cukai, pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Saat pemeriksaan, Eko Darmanto terlibat dan diberhentikan. Instruksi telah diberikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Suahasil dalam sebuah pernyataan pada konferensi pers ***