Putusan PN Jakpus Menuai Kontroversi, Mahfud MD Sebut Putusan Penundaan Pemilu 2024 Sensasi yang Berlebihan

- 3 Maret 2023, 10:59 WIB
Putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda pemilu menuai kontroversi di tengah masyarakat,
Putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk menunda pemilu menuai kontroversi di tengah masyarakat, /ANTARA News /

Ia menekankan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan atas dasar putusan pengadilan, tetapi merupakan kewenangan KPU hingga titik tertentu.

Baca Juga: Jadwal UTBK 2023, Catat Hari Terakhir Registrasi Akun SNPMB

Baca Juga: Ahmad Basarah Putusan PN Jakpus yang Memerintahkan KPU untuk Tunda Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

Ketiga, Mahfud menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta tidak dapat dipaksakan.

"Harus digugat secara hukum dan bisa jadi masyarakat akan menolak secara massal jika itu dilaksanakan. Mengapa? Karena hak menyelenggarakan pemilu bukan hak perdata KPU," tulisnya.

Mahfud MD: "Kita harus melawan putusan ini di pengadilan"

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x