GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami undang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
KPK Akan Undang Eko Darmanto
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa penyidik KPK sedang mempersiapkan teknis pemeriksaan terhadap Eko Darmanto yang berlokasi di Yogyakarta.
Baca Juga: Buronan KPK Kirana Kotama Terdeteksi Keberadaannya di Amerika Serikat, Apa Upaya KPK Menangkapnya?
"Sedang dicek kredensial, kami masih berkoordinasi dengan yang bersangkutan di Yogyakarta, sangat teknis. Kalau kami panggil ke sini, dia akan membutuhkan ongkos misalnya. Kalau dia bilang 'tidak pak, saya sedang bekerja', itu juga sulit," kata Pahala.
Ia mengatakan bahwa KPK sedang mempertimbangkan opsi untuk mengunjungi orang tersebut di Yogyakarta atau mengatur agar ia datang ke Jakarta.
"Jadi kita akan konsultasikan lagi, kita akan klarifikasi ke sana, apakah beliau akan datang ke sini atau kalau beliau ke sini bersama inspektur jenderal, kita bisa pinjam ke sini," katanya.