KPK Undang Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Untuk Melakukan Klarifikasi Harta Kekayaannya

- 3 Maret 2023, 09:06 WIB
KPK undang Eko Darmanto untuk melakukan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan pada LHKPN
KPK undang Eko Darmanto untuk melakukan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan pada LHKPN /Jurnalline /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami undang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

KPK Akan Undang Eko Darmanto

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa penyidik KPK sedang mempersiapkan teknis pemeriksaan terhadap Eko Darmanto yang berlokasi di Yogyakarta.

Baca Juga: Buronan KPK Kirana Kotama Terdeteksi Keberadaannya di Amerika Serikat, Apa Upaya KPK Menangkapnya?

Baca Juga: KPK Mendorong Dilakukannya Perubahan Terhadap Undang-Undang LHKPN dan Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

"Sedang dicek kredensial, kami masih berkoordinasi dengan yang bersangkutan di Yogyakarta, sangat teknis. Kalau kami panggil ke sini, dia akan membutuhkan ongkos misalnya. Kalau dia bilang 'tidak pak, saya sedang bekerja', itu juga sulit," kata Pahala.

Ia mengatakan bahwa KPK sedang mempertimbangkan opsi untuk mengunjungi orang tersebut di Yogyakarta atau mengatur agar ia datang ke Jakarta.

"Jadi kita akan konsultasikan lagi, kita akan klarifikasi ke sana, apakah beliau akan datang ke sini atau kalau beliau ke sini bersama inspektur jenderal, kita bisa pinjam ke sini," katanya.

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x