Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk segera mencopot Eko Darmanto dari jabatannya agar bisa dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait harta kekayaan.
Baca Juga: HITUNG MUNDUR Attack on Titan Final Season Bagian 3
Eko Darmanto diketahui telah diberhentikan sementara setelah ia mengunggah foto-foto di media sosial yang memamerkan kemewahannya, termasuk foto yang diambil di depan pesawat dan motor gede (moge).
"Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Suahasil.
Berdasarkan pemanggilan dan hasil pemeriksaan, Eko Darmanto mengakui bahwa foto di depan pesawat tersebut diambil sebagai bagian dari pelatihan penerbangan.
Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Direktorat Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut merupakan milik dari Federasi Aviasi Terbang Indonesia (FASI).
Sedangkan untuk foto yang diunggah oleh Eko Darmanto, petugas Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki perilakunya.
Baca Juga: 5 Wisata Salatiga Terbaru Paling Hits dan Instagramable, Wajib Dicoba untuk Hunting Foto Sepuasnya
Kemudian, terkait dengan foto motor gede (moge) yang diunggah di akun media sosial milik miliknya, ia mengaku bahwa motor gede (moge) tersebut merupakan motor pinjaman. Namun, menurut Suahasil, Eko Darmanto mengaku memiliki aset berupa motor gede yang tidak ia laporkan dalam LHKPN