Atasi Covid-19, Pemprov Jabar Peroleh Pinjaman Rp1,9 Triliun dari Pemerintah Pusat

- 27 Juli 2020, 13:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /ringtimes bali

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tahun ini memperoleh pinjaman dana sebesar Rp1,9 triliun dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut merupakan bagian dari pinjaman dana sebesar Rp16,5 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk digunakan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Pemprov Jawa Barat tahun ini mengajukan pinjaman sebesar Rp1,9 triliun. Sedangkan tahun depan sebesar Rp2,09 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Sekolah di 266 Kecamatan di Jabar Bakal Kembali Dibuka, Siswa Segera Belajar Tatap Muka

Tak hanya itu Pemprov Jawa Barat juga akan membangun infrastruktur logistik seperti jalan, jembatan provinsi dan kabupaten atau kota, pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, serta penataan kawasan khusus yaitu alun-alun, destinasi wisata, dan creative center.

“Infrastruktur lingkungan seperti irigasi dan drainase juga dilakukan pembangunan,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip galamedianews dari Antara, Senin 27 Juli 2020.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah daerah memiliki tugas yang sangat berat yaitu harus memulihkan kegiatan masyarakat sehingga mampu mendorong ekonomi tanpa menambah jumlah kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Nia Ramadhani Kembali Bikin Heboh, Enggak Tahu Bentuk Markisa!

“Itu tugas yang luar biasa sulit,” kata Sri Mulyani dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero di Jakarta, Senin.

Sedangkan untuk Pemprov DKI Jakarta, Sri Mulyani merinci Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan pinjaman total Rp12,5 triliun, yang Rp4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp8 triliun tahun depan.

Ia mengatakan dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.

Baca Juga: Sakiti Keluarga Kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle Hancurkan Harapan untuk Kembali ke Istana

Sri Mulyani menyatakan sumber pemberian pinjaman berasal dari APBN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp10 triliun dan dari PT SMI  Rp5 triliun.

Pembiayaan dari PT SMI sebesar Rp5 triliun tersebut di luar pembiayaan regular kepada daerah yang selama ini sudah dilakukan sampai 2020 serta di luar program PEN Rp15 triliun.

Sementara untuk pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Ditemukan Mengambang, Jasad Wanita Muda Diduga Korban Kekerasan Identitasnya Belum Terungkap

Ia menjelaskan pemerintah memberikan relaksasi dalam pinjaman ini yaitu bunga murah, jangka waktu paling lama 10 tahun, serta dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.

“Pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI,” ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x