Penerapan Sanksi Pelanggar Masker Masih Tunggu Instruksi Gubernur

- 27 Juli 2020, 19:12 WIB
/

GALAMEDIA - Penerapan sanksi bagi warga yang melanggar tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan, belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Sumedang, pada hari ini.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten Sumedang masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Barat. "Belum kita terapkan. Karena kita masih menunggu instruksi dari pak Gubernur," ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Sumedang Dr.Iwa Kuswaeri, kepada galamedia, Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga: Soal Darah dan Kemungkinan Pembunuh Rancang Kesan Bunuh Diri Jadi Sorotan pada Kematian Yodi Prabowo

Namun demikian sebut Iwa, personil yang dilibatkan untuk menjalankan sanksi, sudah siap kapan pun ditugaskan

"Untuk sementara ini, sambil menunggu instruksi dari pak Gubernur turun, sosialisasi penggunan masker terus dimasifkan, hingga ke pelosok-pelosok. Dengan harapan, warga jadi terbiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," katanya.

Baca Juga: TMMD ke-108 Kodim 0611/Garut Akan Segera Berakhir, Warga Mengaku Sedih

Menyikapi reproduksi Covid-19 yang mengalami peningkatan dalam beberapa hari ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga untuk menjalankan protokol kesehatan di dalam kesehariannya.

Menurutnya, untuk menjadikan  Kabupaten Sumedang yang aman dari Covid-19 salah satu kuncinya ada pengawasan dari Pemerintah Daerah,  terkait penegakan protokol kesehatan, kedisiplinan masyarakat serta visi bersama,  bahwa daerah yang sehat maka masyarakat akan lebih produktif dan kompetitif.

Baca Juga: Harlah PKB ke-22, Jaga Tradisi di Makom Mahmud

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x