GALAMEDIANEWS - Sebuah tambang yang diduga ilegal di jalur wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung diminta untuk dihentikan sementara. Permintaan dilakukan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi karena sangat membahayakan masyarakat.
Ditemukannya tambang ini, bermula saat Dedi Mulyadi yang sedang dalam perjalanan menuju Ciwidey. Ia melihat sejumlah bukit di sepanjang jalur wisata sudah dipapas hingga curam.
Keberadaan tambang ilegal ini sangat membahayakan, terlebih sangat berdekatan dengan jalur wisata yang ramai dilalui pengendara.
Di lokasi Kang Dedi panggilan Dedi Mulyadi menemukan satu tempat penambangan yang bersebelahan dengan SDN Rasamulya. Saat dilihat dari sisi lain, ternyata posisi SD tersebut ‘menggantung’ di atas karena tanah di bawahnya sudah habis ditambang.
“Bayangin anak-anak sini belajar setiap hari mendengar suara alat bekerja. Kemudian ini posisi sekolah posisinya sudah berada di atas, di bawahnya ditambang, di sampingnya bukit curam,” ujar Kang Dedi dalam rilis yang diterima galamedianews, Jumat 10 Maret 2023.
Kang Dedi melanjutkan perjalanan dan kembali menemukan aktivitas tambang serupa. Tambang tersebut membuat bukit yang berada di pinggir jalan menjadi curam dan rawan longsor menimpa pengendara di jalur wisata tersebut.
Baca Juga: Hadis-Hadis Keutamaan Puasa Dalam Kitab Lubbabul Hadis
Di tempat ini, Kang Dedi bertemu pemilik tambang bernama Sopyan. Harga jual yang terpampang hasil tambang, berupa tanah dan batu dijual mulai Rp 100 ribu hingga Rp 850 ribu per truk.
“Ini gak rawan longsor? Izinnya ada?,” tanya Kang Dedi.
Sopyan mengakui bahwa ia tak memiliki izin. Sebab awalnya atempat tersebut digunakan penyewaan alat berat. Ia berdalih aktivitas tambang hanya untuk tambahan sekaligus merapikan bukit agar tidak terlalu curam.
“Berarti ini illegal dong, Pak. Tambang tidak ada izinnya dan rawan banget. Dihentikan dong, Pak,” kata Kang Dedi.
“Siap saya ikuti arahan Kang Dedi,” timpal Sopyan.***