Lagi, Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah di Kementerian ATR/BPN Dipanggil Pimpinannya

- 11 Maret 2023, 08:54 WIB
Pejabat Administrator bergaya hidup mewah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipanggil atasannya
Pejabat Administrator bergaya hidup mewah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipanggil atasannya /ATR/BPN/

GALAMEDIANEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memanggil salah satu pejabatnya sehubungan dengan adanya laporan mengenai pejabat bergaya hidup mewah dari keluarga yang bersangkutan.

Pemanggilan pejabat bergaya hidup mewah tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.

Ia menjelaskan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui kasus ini dan langsung mengambil tindakan terhadap pejabat tersebut.

Baca Juga: Jalani Tips ini, Buat Puasamu Tetap Sehat dan Bugar!

"Menteri telah memberikan instruksi internal kepada inspektur jenderal dan kepala kantor wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta untuk memanggil pejabat bergaya hidup mewah tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Yulia dalam keterangan resmi hari Jumat, 10 Maret 2023.

Terkait pejabat bergaya hidup mewah tersebut, kata Yulia, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah meminta instansi yang berwenang untuk melakukan investigasi atas kepatutan dan kewajaran atas harta kekayaan yang dimilikinya.

Baca Juga: TERBONGKAR, KPK Dalami 134 Pegawai Pajak yang Milik Saham di 280 Perusahaan

 "Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak yang berwenang," katanya.

Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, jika ditemukan bukti-bukti penyimpangan atau ketidakwajaran, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto akan segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga mengingatkan hal ini dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 7 Maret 2023

Peringatan Tegas untuk Tidak Bergaya Hidup Mewah 

Hadi Tjahjanto menekankan bahwa pegawai kementerian ATR/BPN tidak boleh hidup bermewah-mewahan dan/atau berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menghimbau agar pegawai Kementerian ATR/BPN tetap memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat.

Baca Juga: Resep Membuat Puding Coco Melon, Cocok Jadi Ide Jualan Bulan Puasa Ramadhan 2023

"Pada saat pelantikan pada tanggal 7 Maret lalu, Bapak Menteri menegaskan kembali arahan Presiden bahwa pamer kekuasaan dan kekayaan adalah hal yang tidak pantas. Kami berharap hal ini menjadi bahan pertimbangan," kata Yulia.

Kementerian ATR/BPN akan selalu berpegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No. 5 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa salah satu tugas etis dari setiap pegawai negeri atau pekerja di masyarakat adalah menjalani kehidupan yang ramah lingkungan, hal ini akan terus diajarkan kepada mereka yang bekerja di Kementerian ATR/BPN.

"Berikan pelayanan yang terbaik, selalu tersenyum dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri, jabatan yang kita emban hanyalah amanah, tidak ada yang abadi," ujar Yulia.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x