”APKI tidak menetapkan harga, tetapi ini masukan dari para pengusaha, dan yang menetapkan harga itu pengusaha. Sehingga APKI menuangkan didalam surat edaran,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Jabar: Bansos Diselidiki Polda, Ini Konsekuensi Strategi Kebijakan
Sukandar mencotohkan, harga kulit sapi jawa lokal kelas 1 hanya dibeli sebesar Rp6000 per kilogram. Padahal tahun lalu, harganya bisa mencapai Rp12 000 per kilogram. Sementara untuk harga kulit domba,lanjutnya, berada di kisaran Rp 30000 per kilo dari harga sebelumnya Rp 50000.
Ia menambahkan, sebetulnya pengusaha itu dalam pembelian kulit itu gambling, apakah dengan membeli kulit ini industri kulit akan maju, atau malah sepi dan akan terjadi adanya penumpukan.
"Tapi saya menyakini jika orang jual kulit Qurban tidakada yang beli akan busuk, makanya kita beli dulu dan disimpan,” katanya.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan di Ruang Publik, Satpol PP Turunkan 70 Personel
Menguntungkan
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur PT.GMP (Garut Makmur Perkasa), salah satu perusahaan penyamakan kulit di Kabupaten Garut, Indrawan, mengaku tetap bersyukur karena meski di masa pandemi Covid-19 geliat bisnisnya sudah mulai membaik kembali.
Terlebih menurutnya, momen kurban tahun ini terbilang pas untuk memperoleh bahan baku dengan harga yang lumayan miring untuk ukuran bisnis. Bahkan pihaknya mengaku optimistis bisa mendapatkan kulit sapi Jawa.
"Seperti kita tahu, bahwa kulit sapi Jawa itu dulu pernah menjadi idola dunia, dan kita harus mengembalikan kejayaan itu. Namun untuk sekarang, populasinya sangat terbatas," ucapnya.
Baca Juga: Pemain Persib Disebut Sudah Setuju dengan Penyeseuaian Gaji