GALAMEDIA - Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1441 H hari ini diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus korona (covid-9).
Pembagian daging kurban pun disarankan tidak dilakukan secara berkerumun tapi langsung disebar ke rumah penerima.
Baca Juga: Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembunuhan Ruslan, Ternyata Anaknya Sendiri
Imbauan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafei. Ia menegaskan, tidak ada larangan ritual ibadah itu, asalkan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Ibadah kurban sangat besar dan agung maknanya. Meskipun sunnah, karena maknanya pokok, tidak bisa diganti ibadah lain," tambahnya.
Baca Juga: Menteri Pertanian Zimbabwe Menjadi Pejabat Senior Pertama yang Meninggal Akibat Covid-19
MUI, lanjut Rachmat, mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, khususnya mengenai teknis pembagian daging kurban.
"Tetapkan protokol kesehatan, hindari kerumunan massa. Panitia pemotongan hewan kurban harus mendatangi satu per satu rumah warga yang akan diberi daging. Panitia harus siap mengantarkan," terangnya.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar meminta warga untuk tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban di saat momentum seperti ini.