Anggaran Koran dan Majalah Dihapus, Anggaran Publikasi Covid Rp 700 Juta Dipertanyakan F-PKB

- 1 Agustus 2020, 14:46 WIB
/

GALAMEDIA - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Garut, Iden Sambas, menyangkan kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang menghentikan sementara pembayaran koran dan majalah dengan alasan adanya pemangkasan anggaran dampak dari Covid-19.

"Seharusnya sebagai corong Pemerintah Kabupaten, Diskominfo dapat mengayomi dan bekerjasama dengan media termasuk dalam berlangganan koran. Dengan dihentikannya pembayaran, ini akan berdampak buruk bagi Pemkab Garut. Alasannya tidak masuk akal pemangkasan anggaran," ujarnya, Sabtu 1Agustus 2020.

Baca Juga: PSBB Bodebek Kembali Diperpanjang, AKB Berlanjut Hingga 29 Agustus 2020

Dikatakan Iden, setiap SKPD termasuk Diskominfo setiap tahunnya terdapat anggaran untuk pembayaran koran dan majalah, termasuk bisa bekerjasama dengan dalam publikasi.

"Ada biayaanya, Diskominfo kan corongnya Pemkab dan harus bekerjasama dengan media. Aneh juga anggaran BTT untuk Covid juga ratusan miliar kenapa harus memangkas lagi anggaran untuk pembayaran koran dan majalah," cetusnya.

Baca Juga: 2 Pasien Positif Dipulangkan, untuk Kali Pertama Sumedang Zero Covid-19

Selain akan berdampak buruk terhadap hubungan komunikasi dengan awak media, diberhentikannya pembayaran koran dan majalah, justru akan mematikan usaha agen dan loper koran yang setiap hari membagikan koran termasuk perusahaan media besar juga akan kena dampaknya.

"Agen dan loper koran akan kehilangan mata pencahariannya, ini tidak sesuai dengan program pemerintah ditengah pandemi Covid-19. Akan banyak yang gulung tikar," ucapnya.

Baca Juga: Tak Pakai Masker di Malaysia Siap-siap Kena Denda Setara Rp 3,4 Juta

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x